Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-52757/PP/M.XVIIB/19/2014
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan kembali nilai pabean, terdapat kekurangan pembayaran Bea Masuk dan PDRI yang harus ditanggung oleh Pemohon Banding sebesar Rp6.398.000,00;