bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC-FTA) Klasifikasi Pos 1 s.d. 4 PIB Pos Tarif 8428.10.10.00, jenis barang QWEMitsubishi Passenger Elevator, negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 105640 tanggal 20 Maret 2013 Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC-FTA) sebesar 10% BBS 100%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) Sebesar 10%;