Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-47326/PP/M.I/10/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 21
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 sebesar Rp. 867.692.553,00;