Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT46301/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2010 sebesar Rp 854.259.483,00;