Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44883/PP/M.XV/19/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Nilai Pabean atas importasi yang diberitahukan dalam PIB Nomor:148648 tanggal 10 Mei 2010 dari semula sebesar CIF USD 52,439.38 menjadi sebesar CIF USD 113,519.42;