bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT 003199.35/2018/PP/M.XIVA Tahun 2019, tanggal 26 Agustus 2019, yang telah berkek