bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos 3 PIB Pos Tarif 8430.61.00.00, jenis barang berupa Engine Frame, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 242572 tanggal 14 Juni 2012 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC-FTA) sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) sebesar 5% dengan alasan bahwa kedapatan atas jenis barang berupa Engine Frame (nomor urut 3 pada PIB) tidak terdapat dalam uraian barang pada Form E dimana Form E hanya memfasilitasi barang dengan uraian Vibrator Complete Sets saja sehingga atas barang tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat fasilitas preferensi tarif AC-FTA;