Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45468/PP/M.XVI/16/2013
Tahun Putusan
: 2007
Kategori Putusan
: Lainnya
khalda taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 733.737.935,00;