Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45468/PP/M.XVI/16/2013 Tahun Putusan : 2007 Kategori Putusan : Lainnya khalda taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 733.737.935,00; PrevPrevious Post Next PostNext