Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-59790/PP/M.XVIIA/19/2015
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: Lainnya
khalda taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan pembebanan atas imporasi berupa 10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 355751 tanggal 05 September 2013 dengan pembebanan BM 0% (AC-FTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan BM 12,5% (MFN);