Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.59212/PP/M.XIIA/15/2015
Tahun Putusan

: 2008

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 terhadap penyesuaian fiskal negatif atas penghasilan dari penjualan Tanah dan/atau Bangunan sebesar Rp. 15.201.998.597,00;