Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 63460/PP/M.VIIB/19/2015
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan klasifikasi pos tarif atas impor HP Laserjet Pro 400 MFP M425dw Prntr-CF288A-MA dst, negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 514448 tanggal 20 Desember 2013 pada pos tarif 8443.31.3090 dengan pembebanan tarif BM sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding pada pos tarif 8443.31.9090 dengan pembebanan tarif BM sebesar 5%, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp.4.190.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;