Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-62351/PP/M.VIIB/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
putri taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-73/BC.8/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan Pabean (SPP) Nomor: SPP-11/WBC.06/2014 tanggal 25 Februari 2014;