bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010271.99/2018/PP/M.VA Tahun 2019, tanggal 13 Agustus 2019, yang berkekuatan hukum tetap