bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.006375.16/2018/PP/M.VIA Tahun 2019, tanggal 2 Juli 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap