Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-58107/PP/M.XIIA/22/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: Lainnya
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar USD428,400.81 atas objek pajak sebesar USD9,521,264.17;