Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.62451/PP/M.XIIB/15/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi sebesar Rp2.076.933.101,00 yang terdiri atas: