Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.62431/PP/M.IA/15/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi atas Penghasilan Neto sebesar Rp 8.999.026.641,00, yang terdiri dari: