Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.59118/PP/M.IXA/19/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) Klasifikasi Pos Tarif 3923.10.10.00, jenis barang berupa Plastic Container, dan lain-lain (43 Jenis Barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal Malaysia, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 350385 tanggal 03 September 2013 dengan Tarif Bea Masuk (ATIGA–Form D) sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) sebesar 15%;