Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.59108/PP/M.IXA/19/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penepatan Klasifikasi Pos Tarif, jenis barang berupa Rital Control Cabinet and Accesories (32 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal Germany, Klasifikasi Pos Tarif 8538.90.29.00 Tarif Bea Masuk sebesar 5%, PPN sebesar 10%, PPnBM sebesar 0% dan PPh Pasal 22 sebesar 2,5%, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 295359 tanggal 19 Juli 2013 dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Klasifikasi Pos Tarif 9403.20.90.00 dengan Tarif Bea Masuk sebesar 10%, PPN sebesar 10%, PPnBM sebesar 40% dan PPh Pasal 22 sebesar 2,5%;