bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002199.15/2018/PP/M.IIIA Tahun 2019, tanggal 25 Juli 2019, yang telah berkekuat