Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-60910/PP/M.XVIIA/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pembebanan atas importasi berupa 5 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 373300 tanggal 17 September 2013 dengan pos tarif pembeban