bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-114490.16/2011/PP/M.VIIIA Tahun 2019, tanggal 29 Juli 2019, yang telah berkekua