bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-005979.14/2018/PP/M.XIIIB Tahun 2019, tanggal 5 November 2019, yang telah berke