bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put003748.15/2018/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 21 Agustus 2019, yang telah berkekua