bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.009871.99/2018/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal 24 September 2019 yang telah berkek