bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 118311.15/2014/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal 25 Juli 2019 juncto Nomor PUTP1-11