bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001108.16/2018/PP/M.XIIB Tahun 2019, tanggal 27 Maret 2019, yang telah berkekua