Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT- 48149/PP/M.VIII/15/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPh Badan marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Penghasilan Neto sebesar USD 113.168,29, yang terdiri dari : PrevPrevious Post Next PostNext