Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43916/PP/M.XIV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN Masa Pajak Oktober 2008 sebesar Rp 796.276.850,00;