bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-108594.16/2011/PP/M.XVIIIA Tahun 2019, tanggal 26 Maret 2019, yang telah berkek