bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-086273.10/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 4 Oktober 2018, yang telah berkek