bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-114270.19/2017/PP/M.VIIB Tahun 2018, tanggal 29 Maret 2018, yang telah berkekua