Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-60047/PP/M.IVA/13/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak yang tidak/kurang dibayar sebesar Rp8.299.399.767,00;