bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Perbedaan pembebanan bea masuk atas importasi berupa Diesel Genset, Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 110198 tanggal 19 November 2013 dengan Pembebanan 0% (AC-FTA) ditetapkan oleh Terbanding menjadi pembebanan 10% (MFN);