Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-59992/PP/M.IVB/13/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPh Pasal 26 Masa Pajak Januari s.d Desember 2009 adalah Rp.11.138.451.619,00;