Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.58933/PP/M.XVIIA/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Pos Tarif atas importasi berupa 18 Pos barang sesuai lembar lanjutan PIB Negara asal Austria;