bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-113878.16/2011/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 18 Desember 2018, yang telah berkek