bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-112484.15/2013/PP/M.VIB Tahun 2019 tanggal 20 Juni 2019, yang telah berkekuatan