bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001721.47/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019, tanggal 27 Juni 2019, yang telah berkekuat