Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-60056/PP/M.IIA/99/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-71/WPJ.07/KP.10/2014 tanggal 14 Agustus 2014 tentang Pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan PPh Pasal 23/26 Final Nomor: 00008/245/07/081/12 tanggal 14 Desember 2012 Masa Pajak Januari s.d Desember 2007;