bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor : KEP-1259/WPJ.07/2011 tanggal 6 Juni 2011, tentang Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Pemanfaatan JKP Dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari s.d Desember 2008 Nomor: 00009/277/08/058/10 tanggal 27 Januari 2010 yang tidak disetujui oleh Penggugat;