bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001515.35/2018/PP/M.XIA Tahun 2019, tanggal 18 Februari 2019, yang telah berkek