Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 63113/PP/M.IB/16/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa berdasarkan penelitian atas data dan keterangan yang ada dalam berkas Banding dapat diketahui bahwa yang menjadi sengketa dalam Banding ini adalah koreksi Kredit Pajak sebesar Rp1.382.978.764,00