Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 61377/PP/M.VIA/16/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 10.682.006.502,00, yang terdiri dari: