bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukan permohonan peninjauan kembali Kedua terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-71759/PP/M.IIIA/16/2016, tanggal 16 Juni 2016 juncto Putusan Mahkam