Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-61422/PP/M.IVA/10/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPh Pasal 21
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar Rp260.872.653,00 yang terdiri atas: