Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47847/PP/M.VI/13/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak April 2008 berupa jasa teknik sebesar Rp690.075.000,00;