Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 44077/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Pajak Masukan sebesar Rp 149.535.000,00 berupa perolehan BKP/JKP yang digunakan unit kegiatan usaha perkebungan kelapa sawit, yaitu unit TBS yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN;