Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 44343/PP/M.I/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2009 sebesar Rp 485.855.984,00;